Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Ketua Tim Pemenangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap jalur perseorangan Abdul Salam-Ruslan (ARUS), Fadli Odding, mengatakan pihaknya menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, yang tidak meloloskan berkasnya.
"Kami menghargai keputusan KPU yang telah melakukan verifikasi berkas, dan menyatakan berkas pasangan ARUS tidak lolos verifikasi," kata Fadli Odding kepada TribunSidrap.com, Jumat (1/12/2017).
Fadli mengaku pihaknya segera membahas hasil verifikasi berkas yang telah dilakukan KPU tersebut.
"Kami belum bisa ambil keputusan terkait maju lewat parpol atau tidak, sebelum melakukan rapat bersama tim pemenangan lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, berkas pasangan ARUS dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPU Sidrap.
Jumlah dukungan dalam bentuk hard copy yang diserahkan ke KPU Sidrap hanya sebanyak 17.031 orang.
Begitupun dengan jumlah fotocopy KTP dan surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil Sidrap, hanya sebanyak 16.939 KTP.
Jumlah tersebut tidak memenuhi syarat dukungan minimal yang telah ditetapkan KPU Sidrap, yakni sebanyak 22.491 dukungan KTP.
Sedangkan soft copy dukungan yang disetor sebanyak 23.618 orang, namun tidak sesuai dengan jumlah hard copy yang disetor.