TRIBUNTAKALAR.COM, GALESONG UTARA - Pelayanan pajak bagi warga Takalar kini semakin mudah dengan dibukanya pos pelayanan Pajak KPP Mikro Takalar yang terletak dilantai II kantor Camat Galesong Utara, Desa Bontolebang, Kecamatan Galesong Utara, Rabu (29/11/2017).
Pembukaan pos pelayanan pajak ini dihadiri Kabid Humas Kanwil Pajak Sulsel Aris Bamba, Kepala KPP Pratama Bantaeng Agus Kuncara, Camat Galesong Utara Parawangsa, dan Anggota komisi II DPRD Takalar Ahmad Sija yang diselenggarakan oleh KPP Mikro Takalar.
Pos pelayanan pajak KPP Mikro Takalar ini sebagai pos pembantuan pembayaran maupun administrasi pajak bagi warga yang berdomisili di sekitar kecamatan Galesong.
Nantinya pos pelayanan pajak ini akan melayani pendaftaran NPWP, Penerimaan SPT Masa, pembuatan id- billing pajak, konsultasi kode billing yang dibuka setiap hari Rabu mulai pukul 09.00-12.00 Wita.
Kepala KPP Pratama Bantaeng, Agus Kuncara menjelaskan bahwa pembukaan pos pelayanan pajak di Galesong tujuan utamanya adalah memotong rantai pelayanan untuk mendekatkan masyarakat terhadap pajak. Dengan harapan mampu meningkatkan penerimaan pajak di Takalar.
"Dasar pendirian pos ini ada tiga, pertama yaitu untuk memaksimalkan kontribusi masyarakat terhadap pembayaran pajak yang dimana yang paling tinggi itu terletak pada sektor perikanan dan pertanian. Kemudian, kedua itu kita memikirkan sektor perumahan yang dekat dari kota Makassar, dan yang ketiga itu sektor pariwisata karena pantainya itu luas. Kemudian disisi lain yakni dari sisi wajib pajak yakni pendirian pos ini untuk mendekatkan pelayanan pada para wajib pajak," jelas Kepala KPP Pratama Bantaeng Agus Kuncara.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Kanwil Pajak Aris Bamba menyatakan bahwa Selain mendekatkan pajak kepada masyarakat secara fisik, kehadiran pos pelayanan pajak di Galesong jiga untuk mendekatkan masyarakat dengan pajak dari hati.
"Selain fisik tujuan kita juga euntuk mendekatkan petugas pajak kepada masyarakat agar tidak ada lagi orang yang mengaku-ngaku petugas pajak padahal bukan," Jelasnya.
Agus Kuncara menjelaskan bahwa saat ini penerimaan wajib pajak disektor perikanan sebanyak 192 dengan total pendapatan sekitar Rp 500 juta dibandingkam sebelumnya yang hanya 19 orang dengan total pendapatan tercatat Rp 200 juta.
"Kita harapkan lebih besar lagi dibandingkan yang sebelumnya," tutup Agus.