Weekend, KPU Sidrap Tetap Setia Tunggu Berkas Balon Bupati Independen

Penulis: Amiruddin
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Sidrap Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Alimuddin Baharuddin

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap belum menerima Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap dari jalur perseorangan yang menyerahkan berkas.

Padahal hari ini merupakan hari kedua pendaftaran jalur independen di KPU Sidrap.

"Belum ada yang mengonfirmasi kehadiran hingga hari kedua ini," kata Komisioner KPU Sidrap Divisi Teknis dan Penyelengggaraan Pemilu Alimuddin Baharuddin, kepada TribunSidrap.com, Minggu (26/11/2017).

KPU Sidrap membuka kesempatan penyerahan berkas balon perseorangan sejak Sabtu-Rabu (25-29/11/2017).

Baca: Lirik Jalur Independen, 3 Balon Bupati Ambil Username Silon di KPU Sidrap

Penyerahan berkas dilakukan di Kantor KPU Sidrap, Jl Ressang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Alimuddin menambahkan, pihaknya tetap menunggu calon perseorangan menyerahkan berkas ke kantornya, hingga Rabu, 29 November 2017.

"Meski sebagian orang libur saat hari Minggu, tetapi kami tetap menunggu balon perseorangan menyerahkan berkas," ujarnya.

Baca: IKRAR Belum Konfirmasi Kehadiran di KPU Sidrap, Ternyata Tunggu Ini

Penyerahan berkas balon perseorangan dibuka sejak pukul 08.00 - 16.00 Wita.

Khusus Rabu, 29 November 2017 mendatang, penyerahan berkas dimulai pukul 08.00-00.00 Wita.(*)

Berita Terkini