Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Setelah sembilan bulan menanti, kepastian jadwal pelantikan Legislator PAN, Disman Duma sebagai ketua DPRD Enrekang yang baru akhirnya ditetapkan.
Disman Duma bakal dilantik bulan depan, tepatnya 27 Desember menggantikan H Banteng K. Menurut Wakil Ketua I DPRD Enrekang, Arfan Renggong, keputusan tersebut sesuai hasil dari para anggota Badan Musyawarah (Bamus).
"Jadi sesuai kesepakatan anggota Bamus saat rapat kemarin pelantikan digelar 27 Desember 2017," kata Arfan Renggong, Kamis (23/11/2017).
Ia menjelaskan, penetapan jadwal tersebut disesuaikan dengan beberapa agenda DPRD, termasuk agenda pembahasan APBD 2018.
Baca: Sudah Tujuh Bulan Disman Duma Gagal Jadi Ketua DPRD Enrekang
Baca: Jadwal Pelantikan Ketua DPRD Enrekang Belum Jelas, 7 Bulan Status Disman Duma Digantung
Dengan demikian Disman Duma sudah bisa bernafas lega, lantaran statusnya sebagai ketua DPRD Enrekang bakal segera diformalkan.
Dirinya sempat digantung terkait pelantikannya sebagai ketua DPRD Enrekang. Itu lantaran Rapat Bamus DPRD Enrekang berkali-kali diundur karena tak quorum.
Padahal, Disman sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) penunjukan dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sejak Februari lalu.(*)