Pilkada Sidrap 2018

Usai Ambil Username Silon di KPU Sidrap, IKRAR Fokus Lakukan Ini

Penulis: Amiruddin
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Balon Bupati dan Wabup Sidrap, Andi Ikhsan Hamid dan Resky Jabir (kanan).

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap jalur perseorangan, Andi Ikhsan Hamid dan Resky Jabir (IKRAR), telah mengambil username dan pasword aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap.

Aplikasi Silon tersebut bakal dipakai untuk mengimput data dukungan KTP IKRAR agar bisa bertarung di Pilkada Sidrap 2018. "Saat ini tim IT kami tengah mengimput data dukungan KTP IKRAR. Insya Allah segera rampung sebelum penyerahan berkas," kata Ketua Tim Pemenangan IKRAR, Rusli Kaseng kepada TribunSidrap.com, Selasa (21/11/2017).

Penyerahan berkas Balon Bupati Sidrap jalur perseorangan dimulai pada 25-29 November 2017. Setiap balon bupati wajib mengimput data ke Silon, sesuai hard copy dukungan KTP.

Baca: Jelang Penyerahan Berkas Calon Perseorangan, IKRAR yang Pertama Lakukan Ini

Baca: Dituding Calon Boneka, Tim Pemenangan IKRAR: Mereka Panik!

"Tim pemenangan lainnya juga masih tetap jalan ke masyarakat untuk memenangkan IKRAR," ujarnya. IKRAR saat ini mengklaim telah memiliki 150 ribu dukungan KTP.

Sekadar dinformasi, syarat dukungan KTP untuk bertarung di Pilkada Sidrap lewat jalur perseorangan wajib menyerahkan minimal 22.491 KTP.

Sejumlah figur yang juga disebut bakal bertarung di Pilkada Sidrap yakni Fatmawati Rusdi (anggota DPR RI), Dollah Mando (Wabup Sidrap), Soalihin (guru), Mahmud Yusuf (pengusaha), Ramli Manong (Eksternal Relation Departement Head Bosowa Semen), serta figur lainnya.

Pilkada Sidrap rencananya bakal dihelat pada Juni 2018.(*)

Berita Terkini