Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Kabupaten Mamuju, Sulbar, yang saat ini memiliki 35 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah terancam kehilanga lima kouta kursi pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang, saat ditemui TribunSulbar.com, usai menjadi pembicara pada Focus Group Discusion (FDG) di Hotel Diana, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Kamis (16/11/2017).
Ia mengatakan, hal tersebut disebabkan masih ada sekitar 50 ribuan penduduk Kabupaten Mamuju, yang belum terdaftar atau belum melakukan perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Kita berharap saja mudah-mudahan SK yang baru yang akan turun pada tanggal 17 Desember 2017 ini, bukan SK untuk pentuan jumlah keanggotaan partai. Sehingga peluan untuk bisa bertambah akan masih ada," kata Hamdan.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Capil, hasil koordinasi yang mereka samoaikan sudah ada sekitar 298 data penduduk yang sudah melakukan perekaman. Kemudian ada sekitar 12 ribu data anomali yang mereka belum masukan dalam data base kependudukan Mamuju," ujarnya menambahkan.
Melakukan pemutakhiran DPT, lanjut Hamdan, itu kami lakukan secara berkelanjutan, jadi saat ini sudah ada sekitar 158 ribu lebih yang wajib pilih yang dimiliki KPU, sedangkan data Capil saat ini sudah mencapai sekitar 297 ribu DPT.
"Berdasarkan aturan paling tidak 301 ribu jumlah DPT sehingga tidak mengalami pengurangan kuota. Tapi kalau kita berkaca pada SK 156 yang terakhir dengan jumlah data sekitar 158 ribu itu sudah fix dari 35 kursi menjadi 30 kursi," jelasnya.
"Kalau Capil itu ada dua semester pelaporan. Data 158 ribu itu merupakan hasil ekspose pada bulan Juli, kemudian untuk ekspose berikutnya nanti pada bulan Januari 2018, sementara KPU akan merilis data penentuan jumlah kursi pada tanggal 17 Desember 2017 sehingga secara otomatis pasti data Juli yang kita gunakan sehingga kemungkinan besar akan mengalami pengurangan kursi," tuturnya.