VIDEO ON DEMAND

VIDEO: Bayar Pajak Motor Via Mesin EDC Mulai Diberlakukan di Makassar

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Hari kedelapan operasi Zebra yang dilakukan Polisi Lalu-lintas (Polantas) Polda Sulsel dilalukan di Jl Racing Center Makassar, Rabu (8/11/2017).

Sebanyak 250 unit motor yang terjaring. Ada sekitar 110 orang yang ditilang, dan 54 orang yang membayar pajak di tempat.

Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan, H Harmin menuturkan, bagi 54 orang yang terjaring belum membayar pajak, sudah bisa bayar di tempat dengan menggunakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

"Susah di bawa mesin , jadi tadi kami hanya bawa mesin EDC (Electronic data capture), bisa pakai kredit card dan kartu debit apa saja," kata Harmin.

Besok operasi zebra masih akan terus dilajukan. "Besok dimana? Rahasialah," katanya. (*)

Berita Terkini