5 Hoax vs 13 Fakta Registrasi Ulang Kartu Simpati, AS, Smartfren, XL, Indosat, Tri, Versi Kominfo

Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Registrasi SIM Card

3. Data Ibu Kandung

Ada pula pesan mengatakan jika saat registrasi, harus memasukkan nama ibu kandung, seperti saat membuka rekening atau registrasi lainnya. Ini juga HOAX.

Anda harus hati-hati dengan hal ini karena data ibu kandung merupakan salah satu kunci untuk mengakses data perbankan milik nasabah.

Berikut penggalan isi siaran pers Kementerian Kominfo bernomor 196/HM/KOMINFO/10/2017, tertanggal 18 Oktober 2017:

Dengan mempertimbangkan perlindungan terhadap informasi yang bersifat pribadi dan dalam rangka memberikan rasa keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat maka: Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi tidak memerlukan data nama ibu kandung," tulis siaran pers itu.

4. Format Registrasi Ulang Masing-masing Operator Seluler Sama

Kabar palsu lain yang berhasil membuat pelanggan bingung adalah format registrasi ulang kartu SIM setiap operator seluler yang dilakukan via SMS ke nomor 4444 adalah sama.

Tak tinggal diam, Kemkominfo pun langsung bertindak cepat dengan menyebar informasi tata cara registrasi kartu SIM untuk setiap operator seluler.

5. Tak Punya KTP Tak Bisa Registrasi

Pelajar yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki KTP tetap bisa meregistrasikan kartu SIM mereka. Caranya dengan menggunakan NIK yang tertera pada kartu keluarga.

Berikut ini 12 fakta sebenarnya mengenai registrasi nomor prabayar yang diwajibkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kemenkominfo:

1. Registrasi baru nomor perdana dimulai tanggal 31 Oktober 2017.

2. Registrasi pelanggan lama atau registrasi ulang nomor lama menggunakan NIK yang tertera di KTP dan nomor Kartu Keluarga. 

3. Registrasi pelanggan lama atau registrasi ulang nomor lama diberi tenggat waktu hingga 28 Februari 2019.

4. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tidak memblokir jika pelanggan tidak melakukan registrasi sebelum tanggal 31 Oktober 2017.'

Halaman
123

Berita Terkini