Begini Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati, AS, Loop, XL, Indosat Ooredoo, Tri, SmartFren di Website

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara registrasi ulang kartu prabayar via website.

Registrasi baru dan ulang ini wajib dilakukan oleh pengguna.

Jika tidak, ada sanksi menanti.

Baca: Tak Datangi Ultah Anak Ashanty, KD Terima Perlakuan Menyakitkan dari Aurel - Azriel, Lihat Buktinya

Baca: 12 Fakta Penangkapan Artis Safitri Triesjaya Crespin, Nomor 5 Bikin Bangga, Nomor 8 Bikin Malu

Salah satunya, nomor tidak bisa digunakan lagi.

Daftar Lewat Web

Jika tidak menggunakan telepon genggam, Anda juga bisa melakukan registrasi kartu prabayar melalui website.

Berikut link untuk registrasi ulang:

1. TELKOMSEL

2. INDOSAT

3. XL

4. TRI

5. SMARTFREN

Tak Perlu Nama Ibu Kandung

Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan resgistrasi kartu SIM seluler tidak perlu menyebutkan nama ibu kandung.

Halaman
123

Berita Terkini