TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Kepala Kejaksaan Negeri Bone M Natsir Hamzah bertemu terdakwa korupsi A Sudirman di Warkop 23, Jl Mamkur, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone, Kamis (26/10/2017).
A Sudirman merupakan mantan Kepala Dinas PU dan SDA Bone, terdakwa kasus korupsi proyek Swakelola Rp 225 juta lebih dikerjakan pada tahun 2014.
Pertemuan itu hanya kebetulan lantaran Kejari Bone sudah berada di kafe itu lebih dahulu bersama Forkopimda Bone.
Tak lama kemudian A Sudirman datang di kafe yang berlokasi di samping Rujab Bupati Bone itu.
Baca: Cerita Khalil Syihab Dipilih Jadi Kadis PU Bone
M Natsir Hamzah dan A Sudirman tidak duduk semeja.
Namun, Kepala Kejaksaan Negeri Bone M Natsir dan tedakwa kasus korupsi itu saling menyapa saat hendak meninggalkan Warkop itu.
Turut hadir saat itu Bupati Bone A Fahsar M Padjalangi dan Ketua DPRD Bone A Akbar Yahya.
Sekedar diketahui, kasus Sudirman masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar hingga saat ini.
Baca: Kejari Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Museum Lapawawoi, Segini Anggarannya
Dia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PU dan SDA Bone setelah terseret kasus dugaan korupsi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2016 lalu oleh Satreskrim Polres Bone dengan kerugian negara Rp 225 juta lebih.(*)