HMI Cabang Manakarra Desak Pemkab Mamuju Bayar Utang

Penulis: Nurhadi
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mereka unjuk rasa dalam rangka refleksi tiga tahun kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, mendatangi gedung DPRD Mamuju, di Jl, Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Selasa (24/10/2017).

Mereka unjuk rasa dalam rangka refleksi tiga tahun kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Koordinator Andi Putra mengatakan selain aksi refleksi kepimpinan Jokowi-JK, aksi tersebut juga mendesak pemerintah Kabupaten Mamuju untuk segera menyelesaikan sejumlah permasalahan yang ada ditubuh Pemerintahan yang terjadi saat ini. Termasuk utang pemerintah daerah daerah

"Aksi kami adalah aksi dalam rangka refleksi kepemimpinan Jokowi ditahun ketiga, kami menuntut untuk secepatnya melakukan pemerataan fasilitas pendidikan konvensional dan non konvensional disemua wilayah di Indonesia utamanya di Sulbar, serta memperbaiki pengawasan terhadap penggunaan dana bos yang kerap dikorupsu," katanya.

Selain itu, mereka juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan pemerataan fasilitas serta layanan kesehatan.

Mereka telah menuntut pemerintah untuk melakukan pembatasan masuknya pasar moderan di Kabupaten Mamuju yang mengakibatkan penghasilan pedagang tradisional atau lokal mengalami menurun. Serta melakukan peningkatan kwalitas SDM dan mempersempit ruang gerak para kapitalisme dan radikalisme.

"Yang paling penting adalah kami juga akan meminta kepada pihak Ombudsman sejauh mana proses dalam melakukan pemeriksaan terkait utang daerah Kabupaten Mamuju sebanyak 460.000.000.00,- yang melibatkan salah seorang mantan pejabat daerah dan sejumlah nama ASN yang bertugas di Pemkab," tegasnya.

Para pengunjuk rasa disambut salah seorang anggota DPRD Mamuju Yuslifar, dan meminta kepada pihak mahasiswa untuk memberikan kesempatan kepada pihak DPRD Mamuju kurang lebih satu minggu untuk menindak lanjuti tuntutan mereka.

"Berikan kami waktu satu minggu, Kami juga prihatin atas ada utang pemerintah yang melibatkan mantan pejabat pemkab, tapi dalam hal ini ada spektorat yang akan melakukan audit, termasuk BPK kami hanya sebatas mengawasi. Nanti kami akan memberikan pandangan dalam rapat paripurna untuk di cari lebih jauh soal itu," kata Yuslifar.

Ia menambahan, terkait hutan tersebut jika kedepanya ada aspek hukum maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada petugas yang berwajib untuk mengusut.

"Kalau aspek hukumnya bukan bagian kami, kami akan berikan kepada aparat yang terkait dan biarkan mereka bekerja, sisa kami yang mendorong agar permasalah ini selesai. Kami tidak akan menginterfensi terkait proses hukum,"ucapnya

"Silahkan teman-teman perjuangan aspirasi itu tidak apa-apa. DPRD ini terbuka 24 jam asal catatan jagan anarkis, jangan sampai kejadian seperti di DPRD Sulbar terjadi disini (DPRD Mamuju," tuturnya.

Berita Terkini