Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Sidang gugatan praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar tahun 2016 senilai Rp 360 miliar di warnai unjuk rasa, Senin (23/10/2017).
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sulbar Menggugat (Ambar) berunjuk rasa di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.
Dalam aksi, para demonstran berorasi secara bergantian. Mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan tuntutan.
Adapun tuntutannya, yakni meminta kepada majelis hakim untuk menolak praperadilan tiga unsur pimpinan DPRD Sulbar.
Meminta kepada majelis hakim untuk objektif dalam memutuskan perkara atas nama tersangka, Andi Mappangara, Drs Harun dan Munandar Wijaya. (*)