Lumayan, PPK dan PPS di Bone Bakal Terima Honor Sebanyak Ini Tiap Bulan

Penulis: Justang Muhammad
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pendaftaran PPK di Bone di Sekretariat KPU Bone, Kompleks Islamic Center, Jl. Gatot Subroto, Kecamatan Tanete Riattang, Senin (16/10/2017).

Laporan Wartawan TribunBone.com, Justang Muhammad

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Gaji untuk tenaga honorer anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU  Bone dikisaran Rp 1,6 juta hingga Rp 1,85 juta setiap bulan.

Sementara itu untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) bakal digaji Rp 850 ribu-Rp 900 ribu setiap bulannya. 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Veronika menuturkan honor itu berdasarkan regulasi yang sudah ditetapkan se-Indonesia.

"Untuk gaji PPK ketua Rp 1,85 juta dan anggota Rp 1,6 juta," kata Veronika kepada tribunbone.com, Jumat (20/10/2017).

PPK dan PPS merupakan perpanjangan tangan KPU Bone di Kecamatan dan Desa bakal bekerja di Pilgub Sulsel dan Pilkada Bone 2018.

Dalam melaksanakan Pilgub dan Pilkada Bone 2018 bakal terpilih lima orang PPK setiap kecamatan dari 27 Kecamatan di Bone. Sementara untuk PPS dibutuhkan tiga orang per kelurahan atau desa.(*)

Berita Terkini