TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akhirnya mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkes Tahun 2017, Sabtu (14/07/2017).
Baca: Anda Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2017? Ini Bocoran 100 Nomor Soal CPNS, Bersiap Tes SKD CAT
Pengumuman Nomor KP.01.02/IV/877/2017 diteken Sekretaris Jenderal selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Tahun 2017, Untung Suseno Sutarjo.
Pengumuman ini sebelumnya banyak ditunggu pelamar. Apalagi instansi ini banyak diincar pelamar dan menjadi salah satu pilihan favorit dalam penerimaan CPNS 2017 Gelombang 2 ini.
Baca: Rekrutmen TNI Besar-besaran, Lulusan D3 dan S1 Ayo Daftar Calon Perwira Prajurit Karir TNI 2017
Jumlah pelamar hingga ditutup belum lama ini mencapai 107.951 orang untuk berebut 1.000 formasi.
Jumlah peserta yang lulus tahap administrasi dan akan mengikuti ujian kompetensi dasar sekitar 30.000 orang. Sementara para peserta itu harus memperebutkan 1.000 kursi dalam seleksi tahap ini.
Baca: CPNS Kemenkumham 2017 - Pengumuman SKB Kesamaptaan, SKB Pengamatan Fisik, SKB Wawancara
Berdasarkan jadwal Seleksi CPNS Kemenkes, para peserta yang lolos tahap administrasi diwajibkan mencetak kartu peserta tes kompetensi dasar secara mandiri pada 14-15 Oktober. Para peserta wajib mengikuti tes kompetensi dasar pada 16-25 Oktober.
Pengumuman yang resmi dilansir Kemenkes RI, memuat 19 poin penting. Untuk mengetahui kelulusan seleksi administrasi, pelamar harus login menggunakan NIK dan pasword saat mendaftar.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 1 wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi harus melakukan proses Cetak Kartu Peserta Ujian SKD Secara Mandiri melalui website Kementerian Kesehatan mulai tanggal 14 Oktober-15 Oktober 2017. Berikut beberapa poin pengumuman Kemenkes RI:
1. Pelamar yang dinyakan lulus seleksi administrasi adalah sebagaimana ditayangkan dalam website Kementerian Kesehatan, https:cpns.kemkes.go.id, pada 13 Oktober
2. Untuk mengetahui kelulusan seleksi administrasi, pelamar harus login menggunakan NIK dan pasword saat mendaftar.
3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 1 wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).