TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melansir pengumuman pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan dan Pengamatan Keterampilan Fisik (PFK).
Baca: cpns.kemkes.go.id - Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkes 2017, Cek Jadwal SKD
Tahapan ini bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA dan Diploma III pada Seleksi CPNS Kemenkumham Tahun Anggaran 2017.
Baca: CPNS Kemenkumham 2017 - Panduan Lengkap SKB CAT, SKB Komputer, SKB Wawancara, SKB Kesamaptaan
Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-935 tertanggal 13 Oktober 2017 ini ditandatangi Sekretaris Jendral KemenkumHAM selaku Ketua Panitia, Bambang Rantam Sariwanto.
Baca: cpns.kemdikbud.go.id - Cek Jadwal SKD, Ini Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemendikbud 2017
Hal ini menindaklanjuti Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-891 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang melalui Kesamaptaan bagi Peserta dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA.
Selain itu, Seleksi Kompetensi Bidang Substansi melalui Computer Assisted Test (CAT) bagi Peserta dengan Kualifikasi Pendidikan Diploma III pada Seleksi CPNS Kemenkumham 2017.
Baca: Pengguna HP Wajib Tahu! Kartu Seluler Terancam Diblokir, Aturan Baru Mulai 31 Oktober 2017
Hal-hal yang disampaikan di dalam pengumuman sebagai berikut.
1. Pada saat pelaksanaan SKB Kesamaptaan, peserta selain membawa Kartu Ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), diwajibkan membawa Surat Pernyataan Kesanggupan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan.
Baca: Amerika Serikat Keluar UNESCO Disusul Israel, Palestina Pemicunya?
Pernyataan kesanggupan ditandatangani oleh peserta dan keluarga. Surat Pernyataan dapat diunduh pada laman http://cpns.kemenkumham.go.id.
2. PFK yang semula dijadwalkan pada tanggal 30 Oktober 2017, dimana Kantor Wilayah Bali akan dilaksanakan pada tanggal 2 November 2017, karena bertepatan Hari Raya Galungan.
3. Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang melalui Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) akan diumumkan tanggal 27 Oktober 2017 pada laman http://cpns.kemenkumham.go.id.
3. Pengumuman SKB Kesamaptaan dan PFK Pelamar SLTA D3 CPNS Kemenkumham dapat Anda unduh di laman cpns.kemenkumham.go.id.
Materi Uji Kesamptaan dan SKB PFK
Materi uji dalam Kesamaptaan dan Pengamatan Keterampilan Fisik (FKP) CPNS Kemenkumham sebagai berikut.
1. Pemeriksaan kesehatan fisik meliputi:
Tinggi badan pria minimal 160 cm, wanita minimal 150 cm. Berat badan ideal sesuai dengan index mass
Tekanan darah sesuai ketentuan dokter, penglihatan tidak buta warna dan katarak, pendengaran tidak menggunakan alat bantu dengar dan tuli, serta kondisi badan secara normal tidak bertato.
Pengecekan tambahan (dari tim dokter) lainnya meliputi bekas operasi, bekas patah tulang, cacat fisik, dan peserta wanita yang mengandung.
2. Tes Kesamaptaan
Tes kesamaptaan dibagi menjadi dua, yaitu kesamaptaan jasmani A dan kesamaptaan B.
A. Kesamaptaan jasmani A meliputi lari 12 menit untuk pria dengan jarak tempuh 1.200 meter dan lari 14 menit untuk wanita dengan jarak tempuh 1.400 meter.
B. Kesamaptaan jasmani B, meliputi :
Pull up: untuk laki-laki dilakukan dengan minimal 35-40 kali dalam 1 menit, sedangkan wanita 30-35 kali dalam 1 menit.
Sit up: untuk laki-laki dilakukan dengan minimal 35-40 kali dalam 1 menit, sedangkan wanita 30-35 kali dalam 1 menit.
Push up: dilakukan sebanayak 10 kali dalam 1 menit untuk standar laki-laki.
Shuttle run: dilakukan dengan berlari sprint membentuk angka 8 melewati 2 patok besi yang berjarak 10 meter dari titik awal.
3. Sistem Penilaian Tes Kesamapataan
A. Kesamaptaan Jasmani A
Kesamaptaan Jasmani A, aspek yang diukur sebagai berikut, daya tahan otot (muscle endurance), serta aya tahan jantung, pernafasan dan peredaran darah (cardio respiratory endurance).
B. Kesamaptaan B
Kesamaptaan B (pull up, ujian sit up, ujian push up, serta ujian shuttle run), aspek yang diukur sebagai berikut:
- Pull up dan chinning: mengukur kekuatan dan daya tahan otot lengan bagian dalam
- Sit up: mengukur kekuatan dan daya tahan serta flexibilitas otot perut
- Push up: mengukur kekuatan dan daya tahan otot lengan bagian luar
- Shuttle run: mengukur kecepatan, kelincahan dan keseimbangan tubuh
Penghitungan nilai tergantung dengan gerakan yang dilakukan peserta untuk masing-masing tes kesamaptaan.
Panitia hanya akan menghitung gerakan yang sesuai ketentuan dan gerakan yang salah akan diabaikan atau tidak dihitung.
Penilaian dilakukan dengan menentukan Nilai Gerakan (NG) dengan cara melihat Hasil Gerakan (HG) untuk dicocokkan dengan tabel nilai yang ada.
4. Pengolahan Nilai Kesamaptaan
Pengolahan nilai tes Kesamaptaan dengan prosedur sebagai berikut.
A. Ujian kesamaptaan jasmani A (lari):
Hasil gerakan kesamaptaan A (HGA) dihitung berdasarkan jarak yang dicapai oleh peserta.
Nilai gerakan kesamaptaan A (NGA) diperoleh dengan cara mencocokkan hasil gerakan kesamaptaan A (HGA) dengan tabel nilai.
B. Ujian kesamaptaan B:
Hasil gerakan kesamaptaan B (HGB) dihitung berdasarkan jumlah gerakan yang benar, yaitu pull up, sit up, push up (B1, B2, B3) selama maksimal 1 menit dan untuk shuttle run ( B4 ) berdasarkan waktu yang dicapai.
Nilai gerakan kesamaptaan B, yaitu pull up, sit up, push up dan shuttle run (NGB1, NGB2, NBG3, NGB4) diperoleh dengan cara mencocokkan hasil gerakan (HGB1, HGB2, HGB3, HGB4) dengan tabel nilai.
SKB Wawancara Peserta S1 dan Dokter
Tes wawancara pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) jenjang S1 jajaran Kemenkumham se-Indonesia yang semula direncanakan di Jakarta, akhirnya diubah di daerah masing-masing.
Peserta akan mengikuti seleksi tahap akhir ini pada 16-17 Oktober.
Pengumuman perubahan kebijakan ini sudah dilansir melalui di laman http://cpns.kemenkumham.go.id dua hari lalu.
Dalam pengumuman yang diteken Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional itu, aturan ini diubah karena pertimbangan 90 persen peserta berada di luar Jakarta.
Untuk pengumuman jadwal pasti SKB melalui wawancara baru akan dilansir dini hari malam nanti. Pengumuman bisa dilihat melalui laman cpns.kemenkumham.go.id
Hal lain yang diputuskan dalam rapat di Kemenkumham RI Jakarta dan dihadiri pihak Kemenpan RI dilansir aceh.tribunnews.com, adalah SKB melalui wawancara itu dilakukan panitia pusat dan lokal, yaitu dari Kemenkumham RI dan Kanwil Kemenkumham di daerah masing-masing.
Namun, pertanyaan pewawancara saat tes tak boleh asal-asalan, melainkan sudah ditentukan dalam aplikasi oleh panitia pusat.
Sore hari setelah wawancara, panitia langsung mengumumkan peserta yang memenuhi syarat.
Semoga bermanfaat, selamat berjuang, dan semoga lulus seleksi CPNS Kemenkumham 2017.(*)