Ini Penyebab Pemkab Takalar Nunggak Listrik Rp 1,5 M
Penyebab utama penunggakan tidak lain karena anggaran pokok yang disiapkan tidak cukup.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Reni Kamaruddi
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Pemerintah kabupaten Takalar terancam tidak mendapat pasokan listrik dari PLN Rayon Takalar bulan depan.
Hal tersebut lantaran Pemkab Takalar telah menunggak pembayaran listrik selama tiga bulan lebih dengan nilai tunggakan sekitar Rp 1,5 miliar.
Baca: Ih Malu-maluin, Pemkab Takalar Nunggak Listrik Lagi, Kali Ini Tagihannya Rp 1,5 M
Olehnya itu PLN Rayon Takalar menegaskan akan memberlakukan peraturan yang berlaku jika hingga batas waktu pembayaran Pemkab Takalar tak kunjung membayar tunggakan.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Umum Setkab Takalar, Syainal Mannan, Jumat (13/10/2017) menjelaskan bahwa penyebab utama penunggakan tidak lain karena anggaran pokok yang disiapkan tidak cukup.
Baca: Menunggak Listrik Rp 42 Juta, Kantor Dinkes Jeneponto Bakal Gelap Gulita
"InsyaAllah bulan ini diselesaikan karena anggaran pokok tidak cukup sehingga ditambahkan dari perubahan anggaran," kata Syainal Mannan.
Tunggakan pembayaran listrik ini merupakan kedua kalinya yang dilakukan oleh Pemkab Takalar setelah sebelumnya menunggak senilai Rp 500 juta.(*)