Setya Novanto Bebas dari KPK, Ramalan Nazaruddin tentang 'Sinterklas' Terbukti Benar?

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Nazaruddin dan Setya Novanto

TRIBUN-TIMUR.COM - Benarkah Setya Novanto 'Sinterklas' kebal hukum?

Jika merujuk jalan berliku Setya Novanto setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi megaproyek KTP elektronik dan siasatnya agar tidak diperiksa sebagai tersangka oleh KPK, ada orang yang sepakat dengan asumsi ini. 

Baca: HUT 72 TNI - Siapa Bilang Tentara Harus Garang? Lihat Foto Ini, Dijamin Klepek-klepek

Setya Novanto diberi gelar sinterklas oleh Nazaruddin, bekas Bendahara DPP Demokrat di era Anas Urbaningrum.

Pada kasus korupsi KTP elektronik, untuk pertama kali dalam karier politiknya, ketua umum Partai Golkar dan ketua DPR Setya Novanto ditetapkan menjadi tersangka.

Sebelumnya nama Setya disebut-sebut diduga terkait sejumlah perkara, namun tak satu pun yang berujung di pengadilan.

Ini membuat beberapa kalangan menggambarkan Setya 'lihai membebaskan diri dari kasus hukum'.

Baca: HUT 72 TNI - Di Bioskop Hari Ini, Senjata Canggih dan Aksi Tentara Beneran Film Indonesia Memanggil

 "Setya Novanto ini, saya yakin, (penegak hukum) tidak akan berani. Tidak akan berani. Orang ini Sinterklas, kebal hukum. Tidak akan berani walaupun saya bilang, sudah jelas buktinya."

Pernyataan itu dikeluarkan mantan anggota DPR dan mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Januari 2014.

Kalimat "tidak akan berani" tiga kali diucapkannya untuk memprediksi nasib Setya dalam kasus e-KTP.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Setya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, namun Setya membawa langkah KPK itu ke praperadikan dan ia menang. Status tersangka pun gugur. Setidaknya untuk saat ini.

Nazaruddin divonis bersalah dalam kasus korupsi anggaran Wisma Atlet. Dari penjara, Nazarrudin memaparkan praktik korupsi serupa yang diduga dilakukan banyak politikus.

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid (kiri foto), Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (tengah foto), dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan foto) usai rapat pleno di DPP Golkar, di Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Selasa (18/7/2017). (Kompas.com/Robertus Belarminus)

Sebelum Nazaruddin melempar spekulasi soal dugaan keterlibataan Setya dalam kasus e-KTP, rekam jejak Setya dalam perkara dugaan korupsi dicatat Harold Crouch dalam buku berjudul Political Reform in Indonesia After Soeharto (2010).

Harold Crouch merupakan guru besar di Departemen Politik dan Perubahan Sosial Australian National University yang meneliti Indonesia selama puluhan tahun.

Halaman
123

Berita Terkini