TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Satuan Resmob Polres Takalar membekuk pelaku pencurian ternak dan perampokan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Kitta Daeng Sura, Jumat (29/9/2017).
Kitta merupakan DPO pelaku pencurian ternak dan perampokan rumah kosong di Desa Lassang Barat, Kecamatan Polongbangkeng Utara.
Resmob Polres Takalar menyiduk pelaku di Kelurahan Mattompodalle, Kecamatan Polut.
Penangkapan berlangsung sekitar dua jam, karena tersangka bersembunyi di samping kandang sapi miliknya dan berusaha melarikan diri setelah ditangkap.
Baca: Polres Takalar Bekuk 14 Remaja Penganiaya Mahasiswa UIN Makassar
Untuk mengakhiri aksi kejar-kejaran itu, polisi menembak pelaku di bagian betis.
"Pelaku berusaha kabur dengan alasan pura-pura ingin buang air kecil untuk mengelabui petugas," ujar Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta.
Dari rumah tersangka ditemukan barang bukti berupa mesin air, kipas angin, uang tunai hasil penjualan sapi sebanyak lima ekor, DVD Player, VCD, dan satu unit televisi.(*)