TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Pinrang dibentuk di Hotel M, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Selasa (19/9/2017).
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi keluar masuknya orang asing di Wilayah Kabupaten Pinrang.
Asisten I Pemerintah Kabupaten Pinrang, Risman Laupe mengatakan,Tim Pora bertujuan untuk mengawasi lalulintas orang asing di wilayah kabupaten Pinrang.
"Apalagi, kebudayaan yang dimiliki orang asing berbeda dengan Indonesia. Jadi tentu perlu pengawasan," tuturnya, Selasa (19/9/2017).
Risman menyebutkan, semua elemen dilibatkan dalam pengawasan tersebut, demi rasa aman untuk masyarakat yang ada di Kabupaten Pinrang.
"Bukan hanya Polisi dan TNI yang berhak mengawasi, namun semua elemen yang ada di Pinrang," ucapnya.
Kepala Bidang Inteldaksisfokim Kanwil Sulsel Uus Mukthizar mengatakan, Tim Pora dibentuk untuk melakukan pengawasan keimigrasian secara terkordinasi.
"Dengan pembentukan tim Pora, diharapkan informasi terkait pengawasan orang asing berjalan dengan maksimal," pungkasnya.