3. Pelamar login ke portal sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Pelamar selanjutnya wajib:
* Melengkapi biodata
* Memilih instansi yang dituju. (Khusus instansi yang memakai aplikasi mandiri/non-SSCN, diarahkan ke alamat aplikasi pendaftaran mandiri instansi)
* Pelamar memilih jenis formasi sesuai instansi dan mengunggah dokumen yang disyaratkan instansi bersangkutan
* Pelamar mencetak kartu pendaftaran.
5. Pelamar melakukan pemberkasan berdasarkan persyaratan pendaftaran tiap nstansi dan wajib melampirkan salinan kartu pendaftaran SSCN untuk proses verifikasi.
6. Tim verifikator instansi selanjutnya memverifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.
7. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak kartu peserta ujian CPNS 2017 ke tahap seleksi menggunakan Computer Assited Test (CAT) BKN.
Kemenpan RI mengingatkan pelamar hanya bisa memilih satu formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada satu instansi dalam satu periode.
Sedangkan, bagi pelamar CPNS 2017 periode pertama yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengikuti kembali pendaftaran CPNS pada periode kedua yang tersedia di 61 K/L tanpa harus membuat akun baru. Informasi status pelamar dapat diakses melalui https://sscn.bkn.go.id.
Akun Anda di https://sscn.bkn.go.id/ Bisa Dipakai Daftar CPNS Lagi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI akhirnya mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 30 kementerian, 30 lembaga negara, dan 1 pemerintah daerah.
Total, ada 17.928 CPNS yang akan diterima.
Rinciannya, 17.428 akan diterima pada 60 kementerian dan lembaga, serta 500 akan diterima Pemprov Kalimantan Utara.