TRIBUN-TIMUR.COM-Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil di 61 instansi resmi dibuka, Senin (11/9/2017) hari ini.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman sscn.bkn.go.id melalui navigasi 'Pendaftaran' hingga 25 September mendatang.
Saat mendaftar, calon Pelamar CPNS wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Calon Pelamar, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga, serta data-data lain sesuai dengan syarat pendaftaran yang ditentukan oleh masing-masing instansi
Pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar pada masing-masing Instansi.
Untuk instansi yang menggunakan SSCN dapat langsung ke menu login di Portal SSCN, sedangkan untuk Instansi yang tidak menggunakan SSCN, dapat melanjutkan ke portal pendaftaran instansi.
Ingat, calon pelamar hanya bisa mendaftar di satu instansi untuk satu pilihan jabatan dalam satu jenis formasi jabatan, apakah formasi umum, formasi khusus lulusan terbaik, formasi khusus disabilitas, atau formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat.
Setiap instansi baik pusat maupun daerah yang membuka penerimaan seleksi CPNS Tahun 2017 mempunyai syarat pendaftaran khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing Instansi. Untuk itu, harap Calon Peserta Seleksi membaca secara cermat dan teliti pengumuman sebelum menentukan atau memilih salah satu instansi.
Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka Calon Pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut.
Jika kalian mendapat masalah saat mendaftar, kalian dapat menghubungi Helpdesk SSCN 2017 di menu Helpdesk & Pengaduan di bagian atas website. Atau kalian juga bisa dapat membaca pertanyaan umum untuk mencari jawaban dari masalah kamu agar tak salah saat melakukan pendaftaran.
Sementara, untuk mengontak petugas Helpdesk, calon pelamar harus menuliskan NIK, nama sesuai dengan KTP, memilih jenis permasalahan dan instansi yang dimaksud.
Setelah itu, dapat menulis pertanyaan yang ingin dipertanyakan di kolom pertanyaan sebelum mengklik tombol 'kirim'.
Mekanisme Pendaftaran:
Untuk menghindari kesalahan dalam proses pendaftaran, berikut mekanisme pendaftarannya.
Langkah 1:
Buka laman https://sscn.bkn.go.id/