LBH Makassar Nilai Polda Sulsel Permainkan Kasus Kematian Agung Pranata

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Ardy Muchlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo LBH Makassar

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim penyidik Polda Sulsel dinilai permainkan kasus kematian Agung Pranata, warga Minasa Upa, Blok F kota Makassar.

Sebagai pendamping hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kota Makassar, menilai kematian Agung yang diduga dilakukan oknum polisi, mulai ditutupi.

"Kami menilai kasus ini seakan-akan dipermainkan lalu mulai meredup dan bisa saja nanti ditutup," kata aktifis LBH Makassar, Haerul, Minggu (10/9/2017).

Kasus kematian Agung, bermula pada pada saat almarhum ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Ujung Pandang, dalam dugaan kasus Curas, pada 2016 silam.

Kematian Agung kemudian dilapor ke LBH Makassar oleh pihak keluarganya, karena ada keganjalan ditubuh Agung yang banyak luka lebam.

Untuk cari keadilan, keluarga Agung kemudian meminta pihak penyidik Polda Sulsel untuk mengotopsi mayatnya yang dikuburkan di Kabupaten Jeneponto.

"Kalau tidak salah dari bulan tiga ini proses otopsi dilakukan, satu bulannya disebutkan sudah ada hasilnya, tapi itu tidak diekspos ke keluarga," ujar Haerul.

LBH Makassar menganggap, kasus kematian Agung berjalan ditempat dan tidak ada kepastian dan kejelasan hukum, karena masih dalam tahap lidik.

Haerul mengaku, padahal semua proses telah dijalani. Mulia dari pelaporan, lalu pemeriksaan saksi dan terlapor, hingga otopsi. Namun belum ada kejelasan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, mengakui belum dapat perkembangan kasus kematian Agung. (dal)

Berita Terkini