Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Konsultan ahli MPM Muhammadiyah PP, Dr Syafii Latuconsina, tampak menikmati Mi Samyang di kantor tribun timur, Kamis (7/9/2017).
Saat menghadiri acara di Makassar, Syafii menyempatkan diri silaturahmi ke Tribun. Saat yang sama distributor resmi produk Samyang dari PT Heonz Corporation Robertus Irwin sedang berkunjung ke Tribun. Syafii, yang mengaku sudah beberapa kali berkunjung ke Korea, blak-blakan soal kehalalan Samyang.
"Ini (Mi Samyang) yang diimpor oleh PT. Korinus dari distributor Heonz, itu halal. Makanya saya berani untuk makan dan buktikan ini," ujar Syafii di kantor Tribun Timur.
Beberapa bulan lalu, memang sempat beredar soal Mi Samyang yang disebut mengandung fragmen babi.
Namun yang saat ini mendapatkan sertifikasi dan ijin dari BPOM RI ialah produk Mi Samyang yang didistribusi PT. Heonz dan diimpor oleh PT Korinus.
Sales Director PT. Heonz Corporation Robertus Irwin menjamin hal tersebut.
"Produk Mi samyang kami ini saya jamin halal, jika memakai label halal dari Korea Selatan atas rekomendasi lembaga tertinggi Islam di Kore, kita punya. Tapi indonesia punya MUI dan harus melalui itu dan sementara proses. Label halal dari MUI sudah diteken tinggal ditempeli ke produk, wa" kata Irwin.
Saat ini, ada enam produk Mi Samyang yang dalam masih proses Sertifikasi Halal oleh MUI Pusat. Tapi, dipastikan akhir bulan ini lebel Halal akan keluar.
Surat balasan soal sedang dilakukannya proses ferivikasi halal oleh MUI pusat pada Mi Samyang dikirim MUI dengan nomor DN06/Dir/LPPOM/MUI/VIII/17.
Produk-produk itu, untuk melalui proses verifikasi memilik persyaratan. Seperti, persyaratan kebijakan Halal, persyaratan Bahan, Produk dan pada Fasilitas.
"Jadi bagi masyarakat yang ingin beli produk Mi samyang, maka alangkah baiknya bisa melihat ijin BPOM dan importir dari Korinus," tambah Irwin. (*)