Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Soppeng, tetap menunggu permohonan pensiun dini mantan kadis kesehatan Soppeng Sri Muliaty Samad.
"Sampai hari ini, belum ada permohonan ulang pensiun dini Sri Muliati Samad, sampai di meja saya," ujar kepala BKD Soppeng A Mahmud, Rabu (6/9/2017).
Ia mengatakan, apabila ada permohonan pensiun dini masuk ke BKD, maka akan tetap dilakukan proses validasi dan verifikasi berkas.
Apalagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), memiliki hak untuk mengajukan permohonan pensiun dini.
Sekedar diketahui, Sri Muliaty Samad, sempat mengajukan permohonan pensiun dini.
Namun permohonan yang diajukan ditolak oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta.