Selain Dosen, Dokter Juga Ikut Tertipu Travel Umrah Makassar

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Ardy Muchlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pelapor saat memberi keterangan kepada penyidik di Polsek Panakukkang.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Beberapa warga Makassar jadi korban penipuan dari Travel Umrah di Makassar

Korban berasal dari berbagai latar belakang profesi. Seperti, Dosen disebuah kampus swasta di Makassa. Ada juga dokter.

Baca: Dosen Ikut Jadi Korban Travel Umrah di Makassar

Salah satu korbannya, dr. Indra Ayu (46) warga kota Makassar, mengaku dia dan enam rekannya telah ditipu oleh Travel Nurul Abdas.

Dugaan kuat penipuan itu terjadi sejak Maret 2016, tahun lalu.

"Kita sudah curiga sejak bulan itu, tapi tidak ada korban yang berani melapor travel tersebut ke polisi," kata dr. Indra usai melaporkan kasus itu di Mapolsek Panakukkang, Senin (4/9/2017).

Baca: Lagi, Travel Umrah Nipu Calon Jamaahnya. Bayar 2015, Sampai Sekarang Belum Berangkat

Indra Ayu menyebutkan, informasi itu sebenarnya dia ketahui dari beberapa dosen, di Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang mulai merasa aneh dengan travel yang berkantor di Jl Mira Seruni.

"Saya tahu itu sebenarnya dari mereka (dosen) kalau travel ini mulai tidak jelas jalannya, dari itu saya ajak mereka untuk melaporkan kasus ini. Tapi mereka tidak berani melapor katanya," ujar dr. Indra.

Waktu itu, Indra dan enam korban lain berencana untuk mendatangi kantor Travel tersebut. Namun, kantor Travel Nurul Abdas yang berada di Kecamatan Panakukkang yang dituju sudah tutup.

Diketahui, kantor Travel yang pernah melakukan operasi diwilayah hukum Polsek Panakukkang itu, diperkirakan ditutup sejak korban mendatangi travel itu dan meminta pertanggung jawaban.

Penyidik Polsek Panakukkang sendiri, memerima laporan dari tujuh korban penipuan Umroh yang diduga dilakukan Travel Nurul Abdas, setelah itu mereka langsung dimintai keterangannya.

Kapolsek Panakukkang Kompol Dodik Susianto mengungkapkan, dari tujuh korban yang telah melaporkan kasus tersebut. Mengaku, mengalami kerugian dengan total 60 sampai 65 juta rupiah.

"Laporannya sudah kami terima dan penyidik juga sudah meminta BAP para korban, sementara kita akan selidiki ini. Karena korban mengaku alami kerugian sampai puluhan juta," kata Dodik.

Terkait disebutkan beberapa korban dari kalangan dosen, Polsek Panakukkang belum menerima laporan tersebut dan tetap menunggu sampai ada lagi korban yang melakukan pelaporan.

Berita Terkini