Laporan Wartawan TribunToraja.com, Yultin Rante
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-72 di Lapangan Bakti, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, berlangsung tanpa pembacaan Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) tahun 1945, Kamis (17/8/2017).
Bertindak selaku Inspektur Upacara Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan.
Dalam aturan umum atau protokoler Upacara kenegaraan ini, teks Pancasila dibacakan oleh Inspektur Upacara.
Dan teks UUD 1945 dibacakan oleh seorang Pejabat Tinggi.
Baca: Kok Bisa? TNI dan Satpol PP Adu Kekuatan di Toraja Utara Sebelum Upacara HUT RI ke-72
Dari rilis Humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, tertera jelas pada susunan acara upacara HUT RI ke-72, pada point delapan dan sembilan.
"Saya hanya membaca susunan aacara soal tidak adanya Pancasila, dan UUD 1945, saya tidak tahu," ujar protokol yang bertugas, dan meminta nama dan jabatannya tidak dituliskan.(*)