TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Lurah Kappuna, Bintang Purwono berjanji mengembalikan uang pungutan liar pengurusan sertifikat prona.
Sikap itu ditempuh Bintang setelah dua kali di demo warganya.
Keinginan Bintang mengembalikan uang itu dibeberkan Ilham Ramadona.
Jenderal lapangan aksi yang dua kali mendemo lurahnya.
"Kami sudah bicara langsung dengan pak lurah di ruangannya dan dia siap mengembalikan uang yang dipungut di masyarakat," kata Ilham kepada TribunLutra.com.
Pendemo bahkan telah memegang surat peryataan Bintang terkait pengembalian uang itu.
"Ada surat peryataannya," paparnya.
Menurut Ilham, pungutan yang dilakukan lurah karena adanya kekeliruan.
"Ada salah paham dan memaknai regulasi sehingga ada pungutan," paparnya.
Diketahui, warga Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara dua kali mendemo lurahnya.
Jumat (11/8/2017) dan Senin (14/8/2017) tadi.
Pantauan TribunLutra.com, pendemo mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Pemuda Luwu Utara (Ampeta).
Mereka rata-rata mahasiswa asal Kappuna yang kuliah di Makassar.
Mereka mempersoalkan adanya pungutan liar pengurusan sertifikat prona di masyarakat.
"Pungutannya bervariasi, paling tinggi Rp 250 ribu," kata Ilham.