6 Bulan, 327 Pasangan Ajukan Cerai di Pengadilan Agama Masamba

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Pengadilan Agama Masamba di Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Senin, (16/1/2017).

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - 327 orang mengajukan perkara cerai di Pengadilan Agama (PA) Masamba sepanjang periode Januari-Juni 2017.

Ketua PA Masamba, Muh Ridwan menyebut, perkara tersebut terdiri dari cerai gugat dan cerai talak.

"Didominasi cerai gugat," ujar Ridwan kepada TribunLutra.com, Jumat (11/8/2017).

Baca: Hadiri Lomba Masak Ikan, Ini Pesan Bupati Luwu Utara

Cerai gugat yang diterima PA Masamba sebanyak 234 perkara.

55 perkara pada Januari, 39 Februari, 31 Maret, 36 April, 49 Mei, dan 24 Juni.

"Kalau cerai talak 93 perkara," katanya.

18 perkara pada Januari 13 Februari, 25 Maret, 14 April, 15 Mei, dan 8 Juni.

Baca: Miris, Begini Cara Nenek Dania Bertahan Hidup di Dandang Luwu Utara

"Ada pula sisi perkara tahun lalu yang kita tagani tahun ini, 64 perkara cerai gugat dan 19 perkara cerai talak," kata Ridwan.

PA Masamba di Jl Simpurusiang, Kulurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Luwu Utara.

PA ini menagani perkara cerai warga dua kabupaten di utara Sulsel, Luwu Utara dan Luwu Timur.(*)

Berita Terkini