Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan Abdul Wahid Thahir mengapresiasi petugas Imigrasi Makassar atas keberhasilannya menangkap oknum travel di Bandara Sultan Hasanuddin.
Travel itu diketahui, PT Meida Wisata Tour, jasa travel wisata yang coba memberangkatkan 40 jamaah ke tanah suci Mekkah, melalui jalur ilegal.
"Kami apresiasi pihak Imigrasi karena berhasil membatalkan perjalanan haji ilegal yang tak lain korbannya adalah warga Sulawesi Selatan," kata Wahid, Kamis (10/8/2017).
Wahid menyebutkan pihaknya juga sepakat dengan pihak kepolisian dan Imigrasi untuk membatalkan pemberangkatan ini.
Terkait dengan travel ini, Wahid mengaku bahwa travel Meida Wisata Tour ini hanya memiliki ijin wisata, bukan perjalanan haji.
Dengan begitu, sudah tepat keputusan Kemenag Sulsel untuk menolak untuk memberangkatkannya.
Meski pihak Meida tidak jadi memberangkatkan 40 jamaah, pihaknya tetap akan merekomendasikan untuk membekukan izin operasi dari travel ini.
Sementara itu, Kabid Haji Kemenag Sulsel Kaswad Sartono mengatakan di Sulawesi Selatan tercatat ada 7 travel yang bisa jadi penyelenggara ibadah haji.
Sedangkan jumlah travel umrah yang resmi itu berjumlah 36 travel. Adapun travel ini berada di Sulawesi Selatan.