TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG- Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan pemuda, dan Olahraga Takalar Muh. Sabir menyatakan tidak tahu atas kasus penyegelan sekolah yang terjadi di SDN 24 Takalar II.
Hal tersebut diungkapkan Sabir saat ditemui di ruangannya di kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Takalar, Jl. Khaeruddin Dg Ngampa, Kecamatan Pattalassang. Rabu (2/8/2017).
Baca: VIDEO: Penjelasan Kepala SDN 24 Takalar Terkait Siswanya Belajar di Rumah Warga
Sabir mengaku selama ini tidak pernah tahu jika ada sekolah yang disegel di Kelurahan Takalar lama Kecamatan Mappakasunggu.
Alasannya karena tidak pernah ada laporan yang masuk dari kepala UPTD yang bertanggung jawab di Kecamatan Mappakasunggu.
"Kita tidak tahu, karena tidak ada laporan yang masuk. Jadi kita tidak bisa melakukan tindakan apa-apa. Harus ada laporan tertulis dulu baru kita bisa carikan solusi," ujarnya.
Baca: Sekolah SDN 24 Takalar II Disegel Sejak Februari 2017
Siswa SDN 24 Takalar II saat ini harus menumpang belajar dirumah salah seorang warga dengan kondisi ruangan yang sempit dan fasilitas seadanya.
Kabid Dikdas juga justru menuding pihak kepala sekolah SDN 24 Takalar II yang tidak pro aktif menyelesaikan dan melaporkan permasalahan penyegelan sekolah.
"Seharusnya itu kepala sekolah yang pro aktif melaporkan kepala UPTD kalau ada masalah, nanti UPTD yang melapor ke kami," tambahnya.(*)