TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ilyas bin Edi (58) narapidana di Lapas Klas 1 Makassar ditemukan tewas di kamarnya di blok D nomor 8, Senin (31/7/2017) pagi.
Pihak Lapas menduga, Ilyas meniggal dunia karena penyakit Paru atau TBC yang dideritanya sejak Desember 2015, kambuh dan mengalami komplikasi.
Kepala Lapas klas 1, Marasidin Siregar mengatakan dalam beberapa bulan ini berat badan Ilyas turun sampai tiga kilogram (Kg), dari 36 Kg ke 33 Kg.
Baca: BREAKING NEWS: Satu Warga Binaan Ditemukan Tewas dalam Lapas Klas 1 Makassar
"Tim dokter kami memeriksa memang tidak ada tanda kekerasan, jadi ini harus diluruskan dan kami menduga ia (Ilyas) meninggal karena sakit," kata Marasidin.
Tujuh bulan terakhir di tahun 2017, pihak Lapas Klas 1 Makassar di jalan Sultan Alauddin mencatat, sudah empat warga binaan meninggal dunia karena sakit.
Dokter Lapas beberapa kali memeriksa kondisi kesehatan Ilyas, tertanggal 22 April 2017, dilakukan pemeriksaan ke pasien, tekanan darah Ilyas normal.
Namun, Marasidin menyebutkan Ilyas mengalami penurunan berat badan llyas karena banyak pikiran dan juga kurang makan, ia bernapas 24 kali per menit.
Lanjut Marsidin, aktivitas Ilyas selama satu minggu terakhir ini tidak seperti biasanya. Ilyas tidak lagi salat Subuh, bahkan dia perbanyak main kartu Domi.
"Padahal almarhum rajin salat subuh dan setiap saat memeriksa di klinik, akhir-akhir ini berbeda. Kesehatan menurun sehingga asmanya kambuh," jelasnya
Warga Baji Gau tersebut dikenai Pasal 81 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014, tentang perbuatan Asusila. Dia jadi warga binaan sejak dua tahun lalu di Lapas klas 1.
Almarhum rencananya akan dikuburkan, Selasa (1/8/2017) pagi dan ditanggung oleh Kepala Lapas klas 1, Marasidin Siregar dan diikuti pihak keluarga di Makassar.
Walau demikian, Marasidin mengaku pihak keluarganya masih pertimbangkan untuk menerimanya, pasalnya ia telah diiklaskan keluarga sejak berkasus.
"Biar bagaimana pun, mau keluarganya terima atau tidak terima pasti saya akan membantu mobil ambulance dan juga biaya pemakaman," tambahnya. (*)