Terpidana Bom Sarinah Ada di Takalar

Penulis: Reni Kamaruddin
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Teroris S (kiri) diserahkan di Lapas kelas II B Takalar.

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Penahanan salah satu orang terpidana kasus bom Sarinah, Jakarta, S, dipindahkan ke Lapas Kelas II B Takalar, Jumat (28/7/2017) siang.

S sebelumnya ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.

Peran S dalam kasus bom di Gedung Sarinah , Jl. MH Thamrin, Jakarta, adalah merampas senjata polisi.

"S dari rutan Salemba, Jakarta dipindahkan hari ini ke Lapas kelas II B Takalar. Setelah adanya teroris yang ditempatkan disini, maka pengamanan akan semakin ditingkatkan," jelas petugas Lapas Kelas II B Takalar, Ince Husain Dg Sijaya.

S divonis 4 tahun penjara.

Berita Terkini