Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Sedikitnya ada 10 bakal calon (balon) Bupati Bantaeng berebut usungan Partai Hanura Bantaeng.
"Dari 11 pendaftar, hanya ada 10 yang pendaftar bisa mengikuti tahapan selanjutnya," kata Sekretaris Tim Pilkada Daerah Hanura Bantaeng, Sabar kepada TribunBantaeng.com, Jumat (28/7/2017).
Baca: Lomba Pidato Pelajar Meriahkan Satu Dekade HPMB-Raya Bantaeng
Mereka adalah Ilhamsyah Azikin (Kadispora Maros), Andi Mappatoba (Kadis TKP Bantaeng), Abd Wahab (Sekda Bantaeng), Muh Alwi.
Jabal Nur (Wasek Golkar Bantaeng), Andi Sugiarti Mangun Karim (Legislator PPP Sulsel), Sirajuddin Sewang (Waketum Dekopin).
Abdul Hadi Djamal (mantan Legislator RI), Muhammad Yasin (Wabup Bantaeng), Andi M Arfandi Idris (Ketua Golkar Bantaen).
Baca: Elite Demokrat Bantaeng Sebut Andi Ugi Warna Baru di Pilkada
Sementara satu pendaftar dinyatakan gugur lantaran tidak mengembalikan formulir.
"Secara otomatis pak Rusman Idris dinyatakan gugur karena tidak mengembalikan formulir hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 27 Juli 2017," ujarnya.
Sementara itu, berkas sepuluh nama tersebut akan dikirim ke DPD Partai Hanura Sulsel untuk mengikuti tahap selanjutnya, Senin 31 Juli 2017. (*)