TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Sudah dua bulan Pemerintah Daerah (Pemda) Takalar tak membayar tagihan listrik.
Terhitung sejak bulan Juni hingga Juli, tunggakan mencapai Rp 1 Miliar.
"Tagihan listrik sejak dua bulan terakhir belum dibayarkan, totalnya Rp 1 miliar. Kalau mencapai tiga bulan belum juga dibayarkan maka kita terpaksa lakukan mutasi end," kaa Kepala PLN Rayon Takalar Ambo Appe, Kamis (27/7/2017).
Dia menyebutkan, saat ini pihaknya masih intens menagih ke Badan Keuanangan Daerah.
Baca: 70 Siswa MA Muhammadiyah Bontorita Takalar Terpaksa Melantai di Kelas
Selain itu pihak PLN masih memberikan toleransi suply listrik ke kantor Pemda Takalar maskipun telah menunggak hingga dua bulan.
"Kita berharap jangan sampai lewat dari tiga bulan lah tunggakannya," tutur Ambo Appe.(*)