TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, bersama Badan Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah (BPPKAD), melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (27/7/2017).
Kunjungan kerja tersebut merupakan studi banding, dalam rangka menggali data dan informasi tentang cara meningkatkan dan mengelola pendapatan daerah di Sulbar.
Kunjungan kerja tersebut, dilakukan oleh Komisi II DPRD Sulbar, yang membidangi ekonomi dan keuangan bersama sejumlah OPD Pemprov Sulbar dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan.
Rombongan pemerintah provinsi Sulbar berkujung di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, di Samarinda, Kamis (27/7/2017).
Mereka diterima langsung oleh Kepala Bapenda Kaltim Ismiati.
Menurut Hamzah, secara khusus hal yang ingin dijadikan obyek studi banding adalah tentang bagaimana upaya Pemprov Kaltim melalui badan pendapatan daerah dapat meningkatkan dan mengoptimalisasi pendapatan daerah sekaligus mengelolanya.
"Tentu dari hasil diskusi kami dengan Ibu Kepala Bapenda Kaltim, banyak hal yang bisa kita dapatkan yang bisa kita coba terapkan di Sulbar. Tapi, tentunya perlu kajian terlebih dahulu karena kondisi daerah kita berbeda dengan Kaltim. Tingkat perekonomian dan kesejahteraan di Kaltim lebih maju," kata Hamzah dalam rilisnya kepada TribunSulbar.com.
Kepala Bapenda Kaltim Ismiati mengemukakan, tahun ini pihaknya mengagendakan sejumlah inovasi pelayanan di Samsat yaitu launching Samsat desa.
"Samsat payment point Bank Kaltim, samsat terapung, dan samsat kepulauan. Inovasi ini bertujuan untuk lebih memudahkan dan mendekatkan pelayanan samsat kepada masyarakat sekaligus tentu saja untuk menggenjot peningkatan pendapatan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan," ujarnya.
Ia menguraikan, pada tahun 2015 lalu, realisasi penyerapan pajak di Kaltim sebesar Rp 3,75 triliun atau mencapai 95 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 3,93 persen.
Penerimaan retribusi daerah pada tahun 2016 melampaui target. Realisasi sebesar Rp 19,43 sedangkan target hanya sebesar Rp 16,45. Persentase capaian realisasi sebesar 118 persen.
Hamzah berharap, hasil studi banding ini bisa dikaji atau dipelajari lebih lanjut oleh Badan Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah Sulbar, agar target pendapatan bisa tercapai atau bahkan melebihi target seperti yang terjadi di Kaltim.