Pemkab Jeneponto Bekukan Dana Hibah HPMT, Ini Sebabnya

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan kader HPMT berunjukrasa di depan kantor Bupati Jeneponto terkait dugaan penyalahgunaan aggaran oleh pengurus PB HPMT, Senin (03/09/2017).

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Pemkab Jeneponto bekukan sementara dana hibah untuk Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) tahun 2017.

Hal itu diungkapkan kordinator lapangan Satuan Kader HPMT, Irwan Syam sesaat setelah berunjukrasa di kantor Bupati Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Senin (03/07/2017) siang.

"Hasil pertemuan tadi dengan Pak Sekda (Muh Syarif) dan Kadis PPKAD (Basir Bohari) memutuskan untuk membekukan sementara pencairan anggaran untuk tahun 2017," kata Irwan Syam.

Pembekuan itu berlaku hingga peralihan kepengurusan PB HPMT yang diketuai oleh Herman Destu ke kepengurusan yang baru.

Total dana hibah yang disiapkan Pemkab Jeneponto untuk tahun 2017 sebanyak Rp 300 juta.

"Untuk tahun 2016 anggaran Rp 350 juta, tahun ini kata pak kadis (Basir Bohari) hanya Rp 300 juta," ujarnya.

Selain menyetop sementara pengucuran anggaran untuk perkumpulan mahasiswa asal Jeneponto itu, Pemkab Jeneponto juga bakal mengaudit penggunaan anggaran tahun 2016 HPMT dengan total anggaran Rp 350 juta.

"Jadi PPKAD meminta kami untuk menyurat ke inspektorat untuk dilakukan audit penggunaan anggaran dana hibah oleh HPMT tahun 2016," tuturnya.

Sebelumnya, puluhan kader HPMT berunjukvrasa di depan kantor Bupati Jeneponto terkait dugaan penyalahgunaan aggaran oleh pengurus PB HPMT.

Berita Terkini