TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pinrang mulai membuka pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilihan umum atau panwaslu.
Namun, baru 16 yang terdata telah melakukan proses pendaftaran.
"Itu tersebar dari berbagai kecamatan. Tinggal Kecamatan Mattiro Bulu, Cempa, dan Tiroang yang belum ada pendaftarnya," kata Ketua KPU Pinrang, Mansyur Hendrik saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Selasa (13/6/2017).
Dari 16 pendaftar itu, kata Mansyur, semua berjenis kelamin laki-laki.
"Belum ada perempuan yang mendaftar, entah karena tak ada yang minat atau kurang informasi," ujarnya.
Mansyur menghimbau, agar masyarakat Pinrang yang memenuhi kriteria sebagai calon Panwaslu untuk segera mendaftarkan diri. Baik laki-laki maupun perempuan.
"Kami buka tanpa biaya," ucapnya.
Penerimaan anggota Panwaslu itu untuk persiapan Pilkada Kabupaten/Kota, Pilgub, Pileg DPR, DPD DPRD, dan Pilpres 2019.
Pengambilan formulir pendaftaran mulai 10 sampai 16 Juni 2017 di kantor KPUD Pinrang, Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto.
Sedangkan, pengembalian formulir sekaligus penerimaan berkas pendaftaran itu mulai 17 sampai 24 Juni 2017.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaftar, yaitu minimal S1 dan berusia paling rendah 30 tahun saat mendaftar.