Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE- Sopir truk, Arman (28) warga Bendoro, Sidrap diringkus polisi di Parepare karena kedapatan membawa dua saset kecil narkoba jenis sabu.
Pelaku terjaring razia operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Polres Parepare, Rabu (14/6/2017) dini hari.
Sabu yang dibawa pelaku disembunyikan dalam bungkus rokok yang disimpan diatas mobil truk 10 roda yang dikemudikannya.
"Ketika mobil diberhentikan gerak-gerik pelaku mencurigakan seperti dalam pengaruh narkoba. Saat diperiksa ditemukan dua saset sabu,"terangnya
Baca: Tangki, si Bandar Sabu Tewas Ditembak Polisi
Pria menuturkan, kondisi peredaran narkoba memang sudah sangat memperihatinkan karena melibatkan semua kalangan.
"Sopir yang membawa truk dalam kondisi dipengaruhi narkoba,"ujarnya.
Baca: Polisi Bebaskan Tersangka Sabu 1,6 Kg di Parepare
Dari tangan pelaku turut diamankan juga uang tunai Rp 1,5 juta, dua korek gas, dua pirex, dua pipet dan mobil truk yang dibawanya.(*)