Pilkada Bantaeng 2018

Andi Ugi Juga Ambil Formulir di PKPI Bantaeng

Penulis: Edi Hermawan
Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal calon Bupati Bantaeng, Andi Sugiarti Mangun Karim juga mengambil formulir di DPK PKPI Kabupaten Bantaeng, Senin (12/6/2017) siang.

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG --Bakal calon Bupati Bantaeng, Andi Sugiarti Mangun Karim juga mengambil formulir di DPK PKPI Kabupaten Bantaeng, Senin (12/6/2017) .

Pengambilan formulir dilakukan Tim pemenangan Andi Sugiarti Mangun Karim (Tim 45MK) di kantor PKPI Bantaeng.

"Hari ini untuk pengambilan formulir diwakilkan kepada kami (TIM 45MK)," kata jubir Andi Sugiarti, Udin Jalarambang dalam rilis yang diterima TribunBantaeng.com.

Baca: PKS Usung Ketua DPRD di Pilkada Bantaeng 2018

Andi Ugi sapaan Andi Sugiarti, dijadwalkan akan hadir secara langsung nanti saat pengembalian formulir.

"Nanti pengembalian baru beliau (Andi Ugi) yang datang langsung," tambahnya.

Melalui jubirnya, Andi Ugi beharap untuk bersama PKPI dalam membangun Bantaeng.

Baca: PAN Pastikan Usung Abdul Hadi Djamal di Pilkada Bantaeng

Pihaknya juga mengaku akan mengikuti semua mekanisme internal yang ditetapkan PKPI dalam rangka pencalonan Bupati Bantaeng.

Legislator PPP Sulsel itu juga tercatat sebagai pendaftar keempat di DPK PKPI Bantaeng. (*)

Berita Terkini