Penerimaan Mahasiswa Baru 2017

Lanjut S2 Hukum di UIT, Ada Subsidi 50 Persen Biaya Kuliah

Penulis: Hasrul
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Yayasan UIT, H Haruna saat menggelar Jumpa Pers di Kantornya, Sabtu (3/6/2017).

Laporan Wartawan Tribun Timur Hasrul

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Universitas Indonesia Timur (UIT) membina empat program magister (S2) hingga tahun akademik 2017/2018.

Empat program magister tersebut ialah magister Hukum, magister Kesehatan, magister Manajemen dan magister Administrasi Pemerintahan Daerah.

Khusus tahun akademik 2017/2018 Yayasan Indoensia Timur yang menaungi UIT memberikan subsidi biaya pendidikan atau BPP dan biaya pembangunan atau SPP sebesar 50 persen.

Baca: Kuliah di Fakultas Agama Islam UIT, BPP Hanya Rp 750 Ribu

Berikut biaya yang Anda akan bayar jika lanjut magister di UIT dengan subsidi dan tanpa subsidi dari Yayasan Indoensia Timur.

Magister Hukum, SPP tanpa subsidi Rp 2.000.000 dengan subsidi sisa Rp 1.000.000, dan BPP tanpa subsidi Rp 4.950.000 dengan subsidi sisa Rp 2.475.000.

Magister Kesehatan, SPP tanpa subsidi Rp 4.000.000 dengan subsidi sisa Rp 2.000.000, dan BPP tanpa subsidi Rp 5.950.000 dengan subsidi sisa Rp 2.975.000.

Magister Manajemen, SPP tanpa subsidi Rp 2.000.000 dengan subsidi sisa Rp 1.000.000 dan BPP tanpa subsidi Rp 4.950.000 dengan subsidi sisa Rp 2.475.00.

Magister Administrasi Pemerintahan Daerah SPP tanpa subsidi Rp 2.000.000 dengan subsidi sisa Rp 1.000.000, dan BPP tanpa subsidi Rp 4.950.000 dengan subsidi sisa Rp 2.475.000. (*)

Berita Terkini