Hamdan Soeharto/Tribunpalopo.com
TRIBUNPALOPO.COM, WARA-Polres Kota Palopo meringkus IN (18) di Desa Buangin, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Jumat (2/6/2017).
IN diringkus karena telah melakukan pencurian sepeda motor di Kota Palopo.
Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga hasil curian.
"Sudah diamankan dan masih dalam pengembangan," kata Humas Polres Palopo AKP Bustang kepada Tribunpalopo.com. (*)