Polsek Binamu Jeneponto Juga Tangani Laporan Penipuan Calon Polwan

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Polwan Polda Sulsel joget Maumere.

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Setelah menerima laporan dugaan penipuan penerimaan taruna Akademi Militer (Akmil), Polsek Binamu juga menangani kasus dugaan penipuan penerimaan calon bintara polwan.

"Mau hampir bersamaan laporannya masuk kemarin dengan yang Akmil, terlapornya sama atas nama Muh Baharuddin Rasak," kata Kapolsek Binamu, AKP Abd Rahim dikonfirmasi TribunJeneponto.com, Kamis (25/05/2017) siang.

Korban yang melaporkan kejadian itu bernama Haji Saharuddin (53), warga Pamisorang, Desa Maccinibaji, Kecamatan Batang.

Kepada polisi, Haji Saharuddin mengaku telah menyerahkan Rp 85 juta kepada terlapor dengan jaminan anaknya lulus bintara polwan.

"Sama dengan korban calo Akmil, pelapor Saharuddin menyerahkan uang kepada terlapor dengan jaminan anaknya bisa lulus polwan," ujar Abd Rahim.

Uang diserahkan Saharuddin pada tanggal 8 September 2016 tahun lalu.

Saat ini, Polsek Binamu mengaku akan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi pelapor.

"Setelah kita periksa saksi kita akan panggik terlapor untuk gelar perkara," tuturnya.

Baca: Diiming-imingi Lolos Akmil, Warga Bungunloe Jeneponto Jadi Korban Penipuan, Habis Rp 80 Juta

Berita Terkini