Soppeng Telah Terima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Rp 1,1 M

Penulis: Sudirman
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tanaman tembakau

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, telah menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sebesar Rp. 1.135.035.000, untuk tahun 2017.

Asisten perekonomian, pembangunan dan kesra A. Akbar Nur Thahir mengatakan, DBH-CHT Soppeng untuk tahun 2017 sebesar Rp. 4.540.142.000.

Dari Dana yang dialokasikan di Soppeng saat ini, telah ditransfer ke kas daerah pemerintah Kabupaten Soppeng sebesar Rp. 1.135.035.000 atau 25 persen.

Anggaran yang telah diterima, telah dialokasikan ke beberapa SKPD antara lain, Sekta pada Bagian Perekonomian dan SDA, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, RSUD Latemmamala Kabupaten Soppeng.

"Kami harap kepada saudara pengusaha rokok, kiranya senantiasa melakukan koordinasi dengan instansi terkait, agar dapat mengelola usahanya sesuai dengan rambu-rambu yang ada," tambah Akbar.

Berita Terkini