TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE- Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pangkep tahun 2017 mencapai 8.437 kepala keluarga (KK).
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pangkep, Sabaruddin, mengatakan, jumlah itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya .
Untuk penyaluran, Dinas Sosial tidak lagi bermitra dengan PT Pos, melainkan bank seperti BRI, BNI, Bukopin, dan bank lainnya.
"Ada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang menjadi pegangan masyarakat. Jadi mulai 2017 bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sudah ditransfer langsung," kata Sabaruddin kepada Tribunpangkep.com di Pangkajene, Selasa (23/5/2017).
Nominal uang yang diterima per KK bervariasi, sesuai syarat yang ditentukan Kementerian Sosial.
"Penerima PKH itu ada ibu hamil, kurang mampu. Ada anaknya yang sekolah SD, SMP, orang tua jompo dan disabilitas," tutur Sabaruddin menjelaskan syarat Kemensos.
Rata-rata, per KK menerima Rp 1,8 juta. (*)