Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga orang narapidana melarikan diri dari Lapas Klas IA Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (7/5/2017) sekitar pukul 03.00 dini hari.
Dari informasi yang dihimpun, ketiga napi yang kabur tersebut yaitu Rizal Budiman alias Ical (22), Muh Tajrul Kilbareng Bin Kalbaren alias Arun (31), dan Iqbal alias Bala (34).
Ikbal alias Bala lebih dikenal dengan julukannya yakni si "Kolor Ijo". Ia dijuluki Kolor Ijo lantaran telah menganiaya dan membunuh puluhan wanita di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Baca: Ini Identitas Tiga Narapidana yang Kabur dari Lapas Makassar, Satunya Dikenal si Kolor Ijo
Ia divonis mati dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Rabu (24/8/2016) lalu
Iqbal terbukti telah melakukan pembunuhan berencana dan penganiyaan berat terhadap puluhan wanita dengan menusuk alat vitalnya.
Baca: Waspada, Ikbal Kolor Ijo Kabur dari Lapas Klas 1 Makassar
Dari puluhan wanita yang ditusuk alat vitalnya itu, salah seorang di antaranya tewas mengenaskan.
Ia dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 serta Undang-undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman mati.
Kejahatan yang dilakukan Iqbal terbilang luar biasa atau extraordinary crime. Ikbal masuk ke rumah warga yang sedang pulas dengan cara mencongkel pintu atau jendela rumah.
Baca: Begini Cara si Kolor Ijo Cs Kabur dari Lapas Makassar
Tujuannya menusuk kelamin wanita, tak peduli gadis atau wanita bersuami, kemudian melarikan diri.
Polisi menangkap Ikbal pada 17 November 2015. Ia mengaku melakukan perbuatan keji itu karena sakit hati terhadap wanita. (*)