Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polisi Resort (Polres) Soppeng melarang pelajar untuk melakukan konvoi setelah pengumuman Ujian Nasional (UN).
"Apabila ada pelajar melakukan konvoi, maka akan langsung ditangkap," ujar Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji, Kamis (4/5/2017).
Baca: UNBK SMP 1 Soppeng Sempat Terganggu Masalah Jaringan
Baca: Soppeng Gagal Sumbang Emas di STQ, Tapi Dapat Ini
Mereka akan diberikan pembinaan oleh Polres Soppeng, untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban berlalu lintas.
Sekadar diketahui, hari ini berlangsung pengumuman UN tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sebagian sekolah, telah mengumumkan kelulusan pukul 11.00 Wita, dan SMA 1 akan mengumumkan pukul 13.00 Wita. (*)