Nunggak di RS Wahidin, Korban Penikaman di Bontonompo Akhirnya Bisa Pulang

Penulis: Waode Nurmin
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga Desa Bonto-bonto, Bontomarannu, Muhammad Ali Daeng Nai (38) terpaksa diamankan warga lantaran mengamuk di Desa Tamallaeng Kelurahan Tamalayang Kecamatan Bontonompo, Kamis (13/4/2017) pagi.

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA-  Setelah cukup lama tertahan di RS Wahidin Soedirohusodo Makassar, korban penikaman, Jumalang daeng Gassing (77)  warga Tamallaeng Kelurahan Tamalayang Kecamatan Bontonompo, akhirnya bisa pulang.

Tim Pengendali dan Tim Teknis Program Pelayanan Kesehatan Gratis Pemkab Gowa, menyelesaikan langsung pembayaran rumah sakit selama dia dirawat.

Baca: Korban Penikaman Orang Gila di Bontonompo Dirujuk ke Wahidin

Baca: Orang Gila Mengamuk di Bontonompo Gowa, 3 Warga Ditikam, Termasuk Ayahnya

Tim Pengendali dan Teknis, dr Salahuddin didampingi dr Hasanuddin, mengatakan berlarut-larutnya persoalan tersebut, disebabkan Jumalang termasuk masyarakat miskin yang belum terekab masuk data base penerima kesehatan gratis selama ini. Kasus ini kemudian diambil alih oleh Tim Pengendali dan Teknis untuk diselesaikan.

"Alhamdulillah akhirnya kita selesaikan dengan baik, setelah dilakukan komunikasi dengan pihak rumah sakit Wahidin. Yang bersangkutan sudah keluar," ujarnya Rabu (26/4/2017).

Terkait dengan besaran dana yang dibayarkan oleh Pemkab Gowa, dr Salahuddin, mengatakan, besarannya mencapai Rp67 juta. Itu, setelah dilakukan verifikasi faktual oleh Tim Pengendali dan Teknis.

Hingga kini Pemkab Gowa masih terus  melakukan penjajakan terkait MoU dengan Rumah Sakit Wahidin Soedirohusodo, namun komunikasi yang dibangun bisa dipahami oleh pihak rumah sakit untuk mengeluarkan Jumalang dengan jaminan. (Won)

Berita Terkini