Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar kembali berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan pungli penerimaan siswa baru SMA 5 Makassar.
"Kita akan usut bilamana masih ada pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik tersebut," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham.
Dalam penyelidikan kasus ini, pihaknya sementara menunggu hasil persidangan tersangka Kepala SMA 5, Muh Yusran.
Muh Yusran diketahui segera menjalani proses persidangan setelah berkas perkara tersangka dilimpahkan ke Pengadilan, Selasa (25/04/2017) siang tadi.
"kita tunggu saja persidangan nanti, karena dalam persidangan semua akan terungkap fakta baru,"sebutnya. (*)