Pilkada Takalar 2017

Jelang Putusan MK, Tim Bur-Nojeng Himbau Pendukung Doa Bersama

Penulis: Reni Kamaruddin
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bur-Nojeng bersama timnya di posko pemenangan usai pencoblosan, beberapa waktu lalu.

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Sidang putusan perkara hasil Pemilu Kabupaten Takalar di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar Rabu 26 April 2017.

Menjelang sidang tersebut, Koordinator Pemenangan Bur-Nojeng, Fachruddin Rangga, mengimbau para pendukungnya untuk berdoa bersama.

"Kita menyampaikan ke tim agar secara bersama-sama memohon doa dan restu Allah SWT sehingga keputusan yang dikeluarkan oleh yang mulia para hakim MK adalah keputusan berdasarkan kesaksian kuat yang disampaikan oleh saksi ahli dan saksi saksi pemohon," kata Fachruddin.

Baca: Pegawai Disdukcapil Takalar Jadi Saksi Bur-Nojeng di MK

Doa bersama tersebut dilakukan menjelang detik-detik pembacaan putusan.

"Kita mengimbau jajaran tim dan pendukung untuk doa bersama khususnya menjelang pembacaan putusan," ujar Fachruddin Rangga.

Pasangan Bur-Nojeng menggugat KPU Takalar dan lawannya Syamsari Kitta- Ahmad Se're dengan beberapa tuntutan, diantaranya melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena diduga terdapat pemilih siluman.(*)

Berita Terkini