Korban Penikaman Orang Gila di Bontonompo Dirujuk ke Wahidin

Penulis: Waode Nurmin
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga Desa Bonto-bonto, Bontomarannu, Muhammad Ali Daeng Nai (38) terpaksa diamankan warga lantaran mengamuk di Desa Tamallaeng Kelurahan Tamalayang Kecamatan Bontonompo, Kamis (13/4/2017) pagi tadi.

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Dua korban penikaman orang gila Muhammad Ali Daeng Nai (38) di Desa Tamallaeng Kelurahan Tamalayang Kecamatan Bontonompo, kini dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Informasi ini didapatkan dari Kasat Intelkam AKP Surahman.

Dua korban yakni Jumaleng Dg Gassing (65), yang juga orang tua pelaku, dan Sulaeman Dg Tompo (63), tetangga pelaku, sudah dirujuk.

"Di rujuk ke Wahidin Makassar. Jadi korbannya itu dua orang, ayahnya dan tetangganya. Sementara pelaku saat ini di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Katanya, Kamis (13/4/2017).

Baca: Orang Gila Mengamuk di Bontonompo Gowa, 3 Warga Ditikam, Termasuk Ayahnya

Pagi tadi Muhammad Ali mengamuk dan menyerang orang di sekitarnya. Ayah dan tetangganya menjadi korban.

Pelaku sendiri langsung melarikan diri hingga ke jalan raya dikejar warga. Namun pelaku tetap menyerang dengan badik. Akibatnya warga melempari batu dan kayu.

Pelaku sempat dibawa ke Puskesmas Bontonompo namun dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf

Berita Terkini